Kejari Batu Bara Gelar Penyuluhan Hukum di Lima Puluh Pesisir, Hadirkan Aparatur Desa se-Kecamatan

10 Februari 2025
Mister Goyo
Dibaca 31 Kali
Kejari Batu Bara Gelar Penyuluhan Hukum di Lima Puluh Pesisir, Hadirkan Aparatur Desa se-Kecamatan

Lima Puluh Pesisir – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batu Bara menggelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum pada Senin, 10 Februari 2025, bertempat di Kantor Camat Lima Puluh Pesisir. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur desa dan perangkat kecamatan dalam menjalankan tugas pemerintahan yang baik dan transparan.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Lima Puluh Pesisir dan dihadiri oleh Camat Lima Puluh Pesisir, para Kepala Desa, serta Sekretaris Desa dari seluruh desa di kecamatan tersebut. Penyuluhan ini disampaikan langsung oleh Bapak Tomi Pandiangan dari Seksi Intelijen Hukum Kejari Batu Bara, yang membawakan materi tentang kesadaran hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, serta tanggung jawab hukum bagi pejabat pemerintahan desa.

Dalam pemaparannya, Bapak Tomi Pandiangan menekankan pentingnya memahami regulasi yang berlaku dalam pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan desa, serta aspek hukum lainnya yang berkaitan dengan tugas dan wewenang aparatur pemerintahan. Ia juga memberikan contoh kasus nyata yang pernah terjadi di daerah lain sebagai bahan pembelajaran agar tidak terjadi pelanggaran hukum di wilayah Lima Puluh Pesisir.

“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, aparatur desa semakin memahami tanggung jawab hukumnya dalam mengelola anggaran desa dan menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan,” ujar Tomi Pandiangan dalam penyampaiannya.

Selain sesi pemaparan materi, kegiatan ini juga menghadirkan sesi tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait hukum yang mereka hadapi di desa masing-masing. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai permasalahan yang diangkat, mulai dari pengelolaan dana desa, perizinan, hingga prosedur hukum dalam penyelesaian konflik di masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap Kejari Batu Bara atas dedikasi dan perhatiannya dalam memberikan edukasi hukum, Kepala Desa Pematang Panjang, Hamdan, S.E., menyerahkan cendera mata kepada pemateri. Ia juga menyampaikan terima kasih atas ilmu yang telah dibagikan kepada seluruh peserta yang hadir.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Pemahaman hukum yang baik sangat penting bagi aparatur desa agar tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan. Kami berharap kegiatan serupa bisa rutin dilaksanakan untuk mendukung pemerintahan desa yang lebih baik,” ujar Hamdan, S.E.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan aparatur desa di Kecamatan Lima Puluh Pesisir semakin paham akan aturan hukum yang berlaku dan mampu menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Kejari Batu Bara juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.